Masalah yang ada di Indonesia(pelecehan seksual)
Salah satu masalah yang belakangan terjadi di Indonesia adalah pemerkosaan. Seperti berita ini yg saya dapat dari bbc.com dan dw.com
Di tengah diskusi
tentang kekerasan seksual yang semakin marak, termasuk rencana pemerintah
memperberat hukuman bagi pelakunya, kasus kekerasan seksual terus bermunculan.
Salah satu korban terbarunya ialah seorang
perempuan pegawai pabrik di Tangerang berusia 18 tahun. Pada Jumat (13/05),
korban ditemukan di dalam kamar kos dalam keadaan telanjang bulat dengan gagang
cangkul tertancap di kemaluannya.
Polisi telah mengamankan tiga orang terkait
kasus ini. dan seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, RA, adalah
siswa SMP berusia 15 tahun.
Dua orang lainnya, juga
berinisial RA dan IH, diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan korban,
namun aparat masih mendalami keterkaitan 2 orang tersebut.
Kasus terbaru di Tangerang ini mencuat di
tengah ramainya pengungkapan kasus kekerasan seksual di Indonesia, yang
kebanyakan korbannya perempuan. Hal ini dipicu kasus atas seorang siswi SMP di
Bengkulu yang meninggal setelah diperkosa beramai-ramai oleh 14 orang, dan
tujuh dari mereka anak di bawah umur.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus
kekerasan terhadap perempuan -berarti sekitar 881 kasus setiap hari.
Angka tersebut didapatkan dari pengadilan
agama sejumlah 305.535 kasus dan lembaga mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217
kasus. Menurut pengamatan mereka, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat
9% dari tahun sebelumnya.
Kekerasan seksual termasuk bentuk kekerasan
paling menonjol sampai sejumlah kalangan menilai Indonesia sedang berada dalam
kondisi darurat kekerasan seksual.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berupaya
memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu dengan
menambah masa maksimal hukuman penjara selama 20 tahun serta memberikan hukuman
tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip, dan publikasi identitas pelaku.
Hukuman itu akan dimuat dalam Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Pemerintah juga sedang merumuskan Rancangan
Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengatur penanganan pada kasus
pelecehan seksual sampai penyiksaan seksual. RUU tersebut telah masuk ke dalam
Program Legislasi Nasional, namun belum dibahas DPR.
Pencegahan kekerasan seksual di masyarakat
harus dimulai dari keluarga dan pendidikan, kata Frenia.
“Keluarga perlu membicarakan seksualitas
secara terbuka dengan anak-anak, serta mengajari anak laki-laki dan anak
perempuan untuk saling menghormati,” ujarnya.
Frenia juga menyoroti perlunya pendidikan
seks yang komprehensif di sekolah. Ia menilai, pendidikan yang kini ada menitik
beratkan pada aspek biologis, yaitu bentuk dan fungsi organ reproduksi.
Menurut dia, pendidikan seks harus membuat
anak-anak memahami mana bagian tubuhnya yang boleh disentuh dan tidak boleh
disentuh.
“Seksualitas itu kan soal relasi. Biologis
itu satu hal. Bagaimana kamu menyatakan tidak, bagaimana menghindari tekanan
dari teman-teman sebaya. Itu kan soal relasi dan tidak diajarkan.
“Ketika seksualitas masih dianggap tabu untuk dibicarakan, maka
anak-anak remaja tidak akan mendapatkan informasi seksualitas yang benar dari
sumber-sumber yang bertanggung jawab,” kata Frenia.
menurut saya, masalah yang dihadapi ini menjadi viral di berbagai social
media dan berita. Tak luput dari pro dan kontra masyarakat terhadap penilaian
wanita maupun anak-anak yang menjadi korban nya karena tidak berpakaian sesuai
aturan.
Namun tak bisa di
pungkiri, tak ada jaminan sama sekali meskipun perempuan menutup aurat nya maka
secara otomatis akan menghindarkan diri mereka dari ancaman gangguan entah
berupa pelecehan ringan, seperti siulan cabul, sampai yang berat berupa
perkosaan.
Jika cara berpakaian
dituduh sebagai penyebab maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan,
lalu bagaimana cara menjelaskan beberapa kasus perkosaan di angkot maupun taksi
yang banyak terjadi di Indonesia justru dialami oleh ibu-ibu yang berbusana
rapat dan berjilbab?
Namun lebih menggelikan
lagi adalah, kasus pemerkosaan yang baru saja terjadi oleh enno, dan yuyun yang
sangat mengagetkan, dan jika diingat yuyun adalah siswi smp berumur 14 tahun
dan enno juga perempuan berhijab pada umumnya. Peristiwa ini justru dijadikan
bahan becandaan akun-akun social media yang biasa disebut meme. Yang menurut saya sebagai perempuan merasa tersinggung dengan
candaan meme itu. sudah pasti ada yang salah dengan otak sebagian penduduk
nusantara jika cara berpakaian perempuan menjadi penyebab target kejahatan,
karena saya pun setuju dengan kata bang
napi.. “Kejahatan terjadi bukan karena ada kesempatan, namun juga ada niat dari
pelakunya.”
sumber:
dan icampusIndonesia
Komentar
Posting Komentar