masalah pelecehan seksual di indonesia.

Masalah yang ada di Indonesia(pelecehan seksual)


Salah satu masalah yang belakangan terjadi di Indonesia adalah pemerkosaan. Seperti berita ini yg saya dapat dari bbc.com dan dw.com

Di tengah diskusi tentang kekerasan seksual yang semakin marak, termasuk rencana pemerintah memperberat hukuman bagi pelakunya, kasus kekerasan seksual terus bermunculan.
Salah satu korban terbarunya ialah seorang perempuan pegawai pabrik di Tangerang berusia 18 tahun. Pada Jumat (13/05), korban ditemukan di dalam kamar kos dalam keadaan telanjang bulat dengan gagang cangkul tertancap di kemaluannya.
Polisi telah mengamankan tiga orang terkait kasus ini. dan seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, RA, adalah siswa SMP berusia 15 tahun.
Dua orang lainnya, juga berinisial RA dan IH, diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan korban, namun aparat masih mendalami keterkaitan 2 orang tersebut.
Kasus terbaru di Tangerang ini mencuat di tengah ramainya pengungkapan kasus kekerasan seksual di Indonesia, yang kebanyakan korbannya perempuan. Hal ini dipicu kasus atas seorang siswi SMP di Bengkulu yang meninggal setelah diperkosa beramai-ramai oleh 14 orang, dan tujuh dari mereka anak di bawah umur.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan -berarti sekitar 881 kasus setiap hari.
Angka tersebut didapatkan dari pengadilan agama sejumlah 305.535 kasus dan lembaga mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus. Menurut pengamatan mereka, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat 9% dari tahun sebelumnya.
Kekerasan seksual termasuk bentuk kekerasan paling menonjol sampai sejumlah kalangan menilai Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berupaya memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu dengan menambah masa maksimal hukuman penjara selama 20 tahun serta memberikan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip, dan publikasi identitas pelaku.

Hukuman itu akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Pemerintah juga sedang merumuskan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang mengatur penanganan pada kasus pelecehan seksual sampai penyiksaan seksual. RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional, namun belum dibahas DPR.
Pencegahan kekerasan seksual di masyarakat harus dimulai dari keluarga dan pendidikan, kata Frenia.
“Keluarga perlu membicarakan seksualitas secara terbuka dengan anak-anak, serta mengajari anak laki-laki dan anak perempuan untuk saling menghormati,” ujarnya.
Frenia juga menyoroti perlunya pendidikan seks yang komprehensif di sekolah. Ia menilai, pendidikan yang kini ada menitik beratkan pada aspek biologis, yaitu bentuk dan fungsi organ reproduksi.
Menurut dia, pendidikan seks harus membuat anak-anak memahami mana bagian tubuhnya yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh.
“Seksualitas itu kan soal relasi. Biologis itu satu hal. Bagaimana kamu menyatakan tidak, bagaimana menghindari tekanan dari teman-teman sebaya. Itu kan soal relasi dan tidak diajarkan.
“Ketika seksualitas masih dianggap tabu untuk dibicarakan, maka anak-anak remaja tidak akan mendapatkan informasi seksualitas yang benar dari sumber-sumber yang bertanggung jawab,” kata Frenia.

menurut saya, masalah yang dihadapi ini menjadi viral di berbagai social media dan berita. Tak luput dari pro dan kontra masyarakat terhadap penilaian wanita maupun anak-anak yang menjadi korban nya karena tidak berpakaian sesuai aturan.
Namun tak bisa di pungkiri, tak ada jaminan sama sekali meskipun perempuan menutup aurat nya maka secara otomatis akan menghindarkan diri mereka dari ancaman gangguan entah berupa pelecehan ringan, seperti siulan cabul, sampai yang berat berupa perkosaan.
Jika cara berpakaian dituduh sebagai penyebab maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, lalu bagaimana cara menjelaskan beberapa kasus perkosaan di angkot maupun taksi yang banyak terjadi di Indonesia justru dialami oleh ibu-ibu yang berbusana rapat dan berjilbab?

Namun lebih menggelikan lagi adalah, kasus pemerkosaan yang baru saja terjadi oleh enno, dan yuyun yang sangat mengagetkan, dan jika diingat yuyun adalah siswi smp berumur 14 tahun dan enno juga perempuan berhijab pada umumnya. Peristiwa ini justru dijadikan bahan becandaan akun-akun social media yang biasa disebut meme. Yang menurut saya sebagai perempuan merasa tersinggung dengan candaan meme itu. sudah pasti ada yang salah dengan otak sebagian penduduk nusantara jika cara berpakaian perempuan menjadi penyebab target kejahatan, karena saya pun setuju dengan  kata bang napi.. “Kejahatan terjadi bukan karena ada kesempatan, namun juga ada niat dari pelakunya.”

sumber:

dan icampusIndonesia

Komentar