Pengertian Etika Bisnis dan Penerapannya dalam Perusahaan
PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang
beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI
· Menurut
Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
· Menurut Hill
dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk
membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap
pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis
yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan
Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan
apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang
menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
· Menurut
Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment
An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan
dan cara membuat keputusan bisnis.”.
INDIKATOR ETIKA BISNIS
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung
mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas
utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan
menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri.
Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material
bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan
bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya
dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan
mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang
hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan
demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan
bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru,
bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya
adalah sebagai berikut:
1. Secara moral keuntungan memungkinkan
organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang
bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi
aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan
melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik.
Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini
akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat
setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat
manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota
organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan
dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam
pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis
bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab
sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat
dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah
mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1. Indikator Etika
Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan
pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa
merugikan masyarakat lain.
2. Indikator Etika
Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini
seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila
masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati
sebelumnya.
3. Indikator Etika
Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu
perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku
bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator Etika
Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam
pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang
dianutnya.
5. Indikator Etika
Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu
maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator Etika
Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku
bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh
perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman
agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang
etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
1. Prinsip Otonomi
adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan
misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip
Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian
atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
3. Prinsip Tidak
Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
4. Prinsip
Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai
kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5. Prinsip Hormat
Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu
perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance
(GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi
Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan
dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap
pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di
Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Memaksimalkan
nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas,
dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya
saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2. Mendorong
pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3. Mendorong agar
manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi
nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan
terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
4. Meningkatkan
kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5. Meningkatkan
nilai investasi dan kekayaan Perusahaan
Sumber :
Komentar
Posting Komentar